apakah itu IPDN?

IPDN

 

Institut Pemerintahan Dalam Negeri disingkat “IPDN” adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.

Visi
Menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan terpercaya dalam menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter dan berkepribadian.

Misi
  1. Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  2. Mengembangkan pendidikan akademik, vokasi dan profesi berbasis teoritis, legalitas dan empiris.
  3. Membangun kerjasama dengan berbagai unsur di dalam maupun luar negeri.
  4. Mengembangkan kurikulum pendidikan kepamongprajaan berbasis kompetensi.
  5. Meningkatkan kapabilitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai tuntutan kebutuhan.
  6. Mengembangkan infrastruktur dan sarana kependidikan yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran secara optimal.
  7. Mengembangkan kepribadian dan karakter pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.
  8. Meningkatkan mutu kinerja penyelenggara pendidikan yang mengarah pada pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi nasional berbasis teknologi
    informasi dan komunikasi

Komentar

Postingan Populer