IPDN
Institut Pemerintahan Dalam Negeri disingkat “IPDN” adalah salah satu
Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam
Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader
pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10
Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu
Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.
Visi
Menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan terpercaya dalam
menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter dan
berkepribadian.
Misi
- Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Mengembangkan pendidikan akademik, vokasi dan profesi berbasis teoritis, legalitas dan empiris.
- Membangun kerjasama dengan berbagai unsur di dalam maupun luar negeri.
- Mengembangkan kurikulum pendidikan kepamongprajaan berbasis kompetensi.
- Meningkatkan kapabilitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai tuntutan kebutuhan.
- Mengembangkan infrastruktur dan sarana kependidikan yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran secara optimal.
- Mengembangkan kepribadian dan karakter pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.
- Meningkatkan mutu kinerja penyelenggara pendidikan yang mengarah
pada pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi nasional berbasis
teknologi
informasi dan komunikasi
Komentar
Posting Komentar